Posted by: liknoer on: January 4, 2008
Unsur dalam desain grafis sama seperti unsur dasar dalam disiplin desain lainnya.
Unsur-unsur tersebut (termasuk shape, bentuk (form), tekstur, garis, ruang, dan warna) yang membentuk prinsip-prinsip dasar desain visual.
Prinsip-prinsip tersebut, seperti keseimbangan (balance), ritme (rhythm), tekanan (emphasis), proporsi (“proportion”) dan kesatuan (unity), kemudian membentuk aspek struktural komposisi yang lebih luas.
Tanpa prinsip-prinsip & unsur-unsur tersebut diatas maka suatu desain akan tampak kurang menarik, alhasil apa yang sudah dilakukan (desain) tidak efektif untuk dipublih.